Kamis, 31 Oktober 2013

Syarat sahnya suatu ibadah....



Jika seorang ingin diterima amalnya di sisi Allah, maka ia harus mengikhlaskan amalnya dari noda-noda syirik dengan mengharapkan pahala kepada Allah dalam beribadah kepada-Nya saja. Namun jika ia menodainya dengan riya’ (mau dipuji dan diperhatikan), maka ia terkena firman Allah -Ta`ala-,

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan orang-orang sebelum kamu: Apabila kamu berbuat syirik(tidak ikhlas), maka amalanmu benar-benar akan hilang dan akan menjadi orang-orang yang merugi.Bahkan sembahlah Allah saja, dan menjadilah orang-orang yang bersyukur”. (QS.Az-Zumar : 65-66)

Allah -Ta`ala- berfirman:

“Sembahlah Allah,dan janganlah kalian memperserikatkan sesuatu dengan-Nya”. (QS. An-Nisaa’: 36)

Syaikh Al-AllamahAbdur Rahman bin Hasan Alusy-Syaikh -rahimahullah- berkatadalam mengomentari ayat di atas, ”Ayat ini menerangkan tentang ibadah yang mereka diciptakan karenanya. Sungguh Allah -Ta`ala- menggandengkan perintah ibadah yang diwajibkan dengan larangan berbuat syirik yang telah diharamkan,yaitu kesyirikan dalam beribadah. Maka ayat ini menunjukkan bahwa menjauhi kesyirikan merupakan syarat sahnya suatu ibadah. Maka pada asalnya,tidaklah sah suatu ibadah tanpa adanya syarat tersebut”. [Lihat Fathul Majid (hal.24), cet. Darus Salam]